Sat Natkoba Polresta Kembali Amankan Ratusan Miras Ilegal di Abepura


Polresta Jayapura Kota - Usai mengamankan 720 botol / kaleng minuman keras yang dijajakan secara ilegal beberapa waktu lalu di seputaran Entrop, semalam Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali amankan ratusan miras diseputaran Abepura beserta penjualnya, Selasa (16/4).


Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota terus intens meminimalisir dan mencegah penjualan miras secara ilegal di Kota Jayapura.


Hal tersebut diungkapkan Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear, S.H saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/4) siang.


AKP Irene menerangkan, untuk penjualan miras secara ilegal menjadi atensi pihaknya. "Apa yang kami lakukan ini merupakan tugas pokok kami selaku pengemban fungsi tugas Kepolisian dibidangnya, selain itu hal ini juga merupakan perintah atau atensi dari Bapak Kapolresta Jayapura Kota," ungkapnya.


Lebih lanjut kata AKP Irene, miras merupakan sebagian besar pemicu terjadinya tindak pidana hingga fatalitas kecelakaan di Kota Jayapura.


"Kami sebagai pihak berwenang berkewajiban untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. Di bidang narkoba, penanganan miras yang dijual secar ilegal atau produksi sendiri (oplosan) adalah tanggung jawab kami," tegas AKP Irene.


Lanjutnya, Sebanyak 628 botol / kaleng minuman berlakohol diamankan di Abepura semalam, penjualnya juga langsung kami bawa bersama barang bukti ke Mapolresta Jayapura Kota untuk langkah selanjutnya.


Perempuan berdarah Serui ini juga menambahkan, seorang pria berinisial AH Alias Pay turut diamankan ke Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif terhadapnya. "Pemilik miras bersama minumannya semua kami angkut ke Kantor semalam, sekarang sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik," pungkas AKP Irene Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota.(*)


Penulis : Subhan

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama